MINGGU TENANG


Salam Kebajikan,

Mulai tanggal 14 April 2019, bangsa Indonesia memasuki minggu tenang setelah masa kampanye berlangsung sejak tanggal 23 September 2018 sampai dengan 13 April 2019. Hampir selama tujuh bulan bangsa Indonesia mengikuti proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta Wakil-Wakil Rakyat di Pusat dan Daerah.

Asas yang mendasari Pemilu di Indonesia adalah LUBER dan JURDIL; Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Sungguh suatu asas yang mulia, dan memang seharusnya Pemilu yang legitimate berjalan sesuai semangat tersebut.

Bangsa Indonesia pernah mengalami masa suram dalam pelaksanaan pemilu, karena LUBER hanya menjadi jargon dan tidak dilaksanakan dengan bebas, apalagi jujur dan adil. Saat itu kita sudah tahu partai yang akan menjadi pemenang sebelum Pemilu dilaksanakan. Berbeda dengan Pemilu setelah reformasi yang relatif berjalan dengan baik, relatif berlangsung dengan cukup LUBER dan JURDIL. Walau kita tak dapat menutup mata, di sana-sini masih ada ketidakjujuran, terutama masih adanya beberapa kasus politik uang.

Kita perlu bersyukur, sejalan dengan era reformasi kita mempunyai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang independen dan kredibel. Kita juga mempunyai lembaga pengawas Pemilihan Umum dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum yang bertugas mengimbangi dan mengawasi (check and balance) kinerja dari KPU dan Bawaslu beserta jajarannya. Bila terjadi sengketa Pemilu, dapat melaporkan ke Mahkamah Konstitusi agar dapat menyelesaikan sengketa dengan adil dan bijaksana.

Walau pernah terjadi sejarah kelam, yaitu suap pada hakim MK untuk memenangkan sengketa Pilkada, tapi secara umum lembaga-lembaga yang ada cukup kredibel dan mekanisme check and balance relatif berjalan dengan baik. Saya katakan relatif karena di samping kasus suap yang menggegerkan dan memprihatinkan tersebut, kita juga menyaksikan masih ada beberapa kasus pengawasan yang kurang berjalan dengan baik masih terjadi. Namun secara umum kita masih bisa mengandalkan lembaga-lembaga yang ada untuk penyelenggaraan Pemilu yang LUBER dan JURDIL.

Kita harus memberi dukungan yang kuat pada lembaga-lembaga tersebut dan layak percaya pada kredibilitas lembaga-lembaga tersebut untuk bertindak netral, adil, dan tidak berpihak pada salah satu kontestan. Kita pun semestinya percaya pada mekanisme yang ada bila terjadi ketidakjujuran, pelanggaran aturan atau sengketa atas hasil Pemilu.

Saya dan Anda semestinya menolak cara-cara yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada, apalagi cara-cara intimidasi dan kekerasan untuk mendelegitimasi hasil Pemilu. Cara-cara di luar mekanisme yang ada akan mencederai pesta demokrasi yang kita selenggarakan sebagai negara hukum, dan bangsa yang religius dan beradab.

Foto oleh Sadikin Gani — Siang di Seberang Istana

Pada 'minggu tenang' ini sepatutnya kita (semua pihak) menjernihkan hati dan pikiran kita, menggapai cahaya kebajikan Tuhan dalam hati nurani kita untuk menentukan pilihan terbaik yang akan mengantarkan bangsa kita menggapai cita-cita bersama sebagai bangsa, sesuai apa yang diamanatkan dalam pembukaan UUD NRI 1945.

Pada 'minggu tenang' selayaknya kita mematuhi UU dan sekali lagi mendengarkan suara batin kita, percikan kebajikan Tuhan yang telah dianugerahkanNya pada kita agar kita dapat melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara kita, mengutamakan kepentingan kita bersama sebagai saudara sebangsa dan setanah air, bukan kepentingan kelompok dan golongan semata. Dalam setiap pesta demokrasi selalu ada yang akhirnya dipilih oleh rakyat untuk memegang mandat kekuasaan, dan ada yang harus menunggu kesempatan berikutnya untuk memperoleh dukungan rakyat. Di pihak mana pun kita berada, sudah semestinya kita menerima dengan lapang dada, demi kepentingan negara kita tercinta, Indonesia, karena kita semua bersaudara.

Kepada penerima mandat rakyat, jangan lupa pada janji-janji Anda dan terlebih lagi pada amanat konstitusi, tepati dan taati. Dengan begitu Anda memang layak memperoleh mandat tersebut. Rakyat berharap banyak pada Anda. Mereka takkan diam bila Anda ingkar. Mereka akan merasakan hasil kerja Anda dan mengawasi Anda. Kalau Anda ingkar, artinya Anda tidak punya rasa malu dan tak layak disebut sebagai manusia berbudi, Anda pun telah mengingkari sumpah dan janji Anda pada Tuhan. Mesti diingat, apapun yang Anda lakukan, Hukum Tuhan berlaku.

Saya akan menikmati 'minggu tenang' selama 3 hari dengan penuh ketenangan dan kedamaian, menyudahi hingar bingar tulisan, gambar dan suara kampanye yang kadang saya rasakan memekakkan telinga batin dan mengganggu rasa. Pada hari Rabu tanggal 17 April 2019 nanti saya akan datang ke bilik suara, menuntaskan hak konstitusional saya sebagai warga negara, saya harap Anda pun demikian.

Setelah itu kehidupan akan terus berjalan, saya dan Anda harus meneruskan karya menggapai cita-cita. Tentu saja saya berharap semua pihak menerima hasil pesta demokrasi dengan legawa, karena hanya kebersamaan dan jiwa besar, bukan perpecahan dan ego yang akan mengantarkan bangsa kita menjadi bangsa yang besar. Tanpa negara yang damai, kita tak mungkin bisa berkarya menggapai cita.

Saya yakin Tuhan selalu beserta.

Anda pun tentu begitu. (US)

Renungan: Lunyu IV: 10

Postingan populer dari blog ini

SEMBAHYANG ARWAH (TAFSIR)

KING HOO PING (JING HAO PENG, JING HE PING)

KETELADANAN KEBAJIKAN GUAN GONG