MAYORITARIANISME TIRANIK

Salam Kebajikan,

Beberapa tahun yang lalu saya diundang menjadi salah seorang pembicara dalam workshop yang diselenggarakan oleh PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia). Pada dasarnya workshop tersebut mensinyalir adanya mayoritarianisme tiranik agama 'mayoritas' terhadap agama-agama lain yang lebih sedikit penganutnya.

Dalam workshop tersebut, saya menyatakan tidak sependapat bila dikatakan hanya salah satu agama mayoritas melakukan mayoritarianisme tiranik, karena pada kenyataannya setiap agama-agama yang lebih banyak penganutnya (urutan nomor dua dan seterusnya) menjalankan mayoritarianisme tiranik terhadap agama yang mempunyai penganut agama yang lebih sedikit.

Hal yang sama saya kemukakan pada saat seminar yang diselenggarakan oleh Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015.

Persoalan yang dihadapi oleh penganut agama Khonghucu dan agama-agama lokal serta kepercayaan menunjukkan mayoritarianisme tiranik bukan hanya dilakukan oleh agama tertentu tapi juga oleh agama lain yang lebih banyak penganutnya. 

Misalnya dalam hal pendidikan agama untuk murid-murid beragama Khonghucu (dan kepercayaan) beserta pengajarnya yang masih mengalami diskriminasi di banyak sekolah dan Perguruan Tinggi. Contoh lain adalah pelayanan terhadap penganut agama Khonghucu di Kementerian Agama yang tidak menunjukkan kesetaraan karena dijabat bukan oleh umat Khonghucu dan hanya setara eselon dua, patut diduga karena pengaruh kelompok agama tertentu yang merasa terganggu dengan dipulihkannya hak-hak sipil umat Khonghucu. 

Sebuah PR bagi bangsa yang perlu diselesaikan.

Kehadiran Presiden pada perayaan tahun baru imlek kelompok tertentu, bukan sebagai perayaan agama yang diselenggarakan oleh MATAKIN menunjukkan hal yang sama. Begitu pula Undangan perayaan capgome yang diselenggarakan oleh Walubi dan Ditjen agama Buddha Kementerian Agama pada tanggal 15 Februari 2020 yang baru saja saya terima dengan mengatasnamakan Presiden, menunjukkan sifat mayoritarianisme yang sama. Bahkan angka tahun untuk tahun baru imlek dan capgome menjadi 2020 menunjukkan hal yang sama. 


Pemerintah sebetulnya tak perlu gamang mengenai perayaan tahun baru imlek sebagai hari besar keagamaan atau perayaan etnik tertentu. Bila pemerintah menganggap tahun baru imlek sebagai hari besar etnis Tionghoa, pemerintah tinggal membuat kebijakan baru, seperti misalnya menetapkan hari lahir Nabi Khongcu sebagai hari libur nasional agama Khonghucu sehingga umat Khonghucu yang notabene tidak semuanya orang Tionghoa tidak merasa dianaktirikan karena tidak mempunyai hari raya. 

Di lain pihak pemerintah perlu mengubah Keppres mengenai tahun baru imlek dengan menyatakan secara tegas tahun baru imlek sebagai hari libur etnis. Jangan terkesan tahun baru imlek sebagai 'hari raya keagamaan' seperti dalam SKB 3 menteri mengenai hari libur  nasional dan cuti bersama cuma sekedar hiburan untuk umat Khonghucu dan menjadi justifikasi penetapan hari libur agar dasar penetapannya tidak berbeda dengan hari libur lainnya yang hanya ada berdasarkan hari raya keagamaan atau hari nasional.  Sikap 'memanfaatkan' agama untuk kepentingan tertentu  adalah sikap yang kurang bijak. Pada kenyataannya sikap 'mendua' Presiden menimbulkan perdebatan yang tidak perlu dalam masyarakat. Disadari atau tidak,  bukankah ini merupakan sikap mayoritarianisme tiranik? 

Tak ada salahnya MATAKIN mempertegas persoalan ini ke pemerintah sehingga umat tidak galau. Bila Keppres baru menimbulkan persoalan baru, kita percaya pemerintah akan dapat mengatasi. Banyak hal lain di lapangan yang dapat kita temukan menunjukkan sifat mayoritarianisme tiranik, baik disadari atau tidak disadari, disengaja maupun tidak disengaja.

Pemerintah harus ajeg memegang teguh prinsip dasar melindungi dan melayani umat beragama dengan adil sesuai konstitusi dan perundang-undangan, bukan justru gamang dalam bertindak. Kalau mayoritarianisme tiranik terus dibiarkan ada, akan menimbulkan ketersingkiran, radikalisme kelompok teraniaya, dan perpecahan bangsa. Ada aksi akan ada reaksi. Tindakan balas membalas akan terus terjadi.

Pancasila seyogianya menjadi 'ruh' setiap tindakan masyarakat Indonesia, terlebih lagi pemerintah sebagai si pembuat kebijakan. Pembumian Pancasila bukan semata-mata dengan membentuk lembaga tapi dengan sikap dan aksi nyata. Membumikan Pancasila dimulai dengan keteladanan pemimpin. 

Ke mana angin bertiup, ke situlah rumput akan mengarah. (US) 13022020

Postingan populer dari blog ini

SEMBAHYANG ARWAH (TAFSIR)

KING HOO PING (JING HAO PENG, JING HE PING)

KETELADANAN KEBAJIKAN GUAN GONG